Pemerintah di Indonesia sendiri ternyata juga sudah mengatur maupun melindungi para tenaga kerja yang ada di Indonesia. Hal ini bertujuan agar tidak ada kerugian baik itu di pihak perusahaan maupun tenaga kerja. Adapun aturan tersebut ternyata diatur didalam undang-undang tentang tenaga kerja dalam UU no.13 tahun 2003.
Sebagai seorang perusahaan maupun pimpinan di dalam perusahaan, sangat penting untuk memahami peraturan maupun ketentuan yang terdapat didalam undang-undang. Hal ini bertujuan untuk mengatur karyawan di sebuah perusahaan termasuk buat anda yang mencari cara mendapatkan uang dari internet maupun bekerja secara langsung dengan perusahaan.
Isi uu no 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan
Adapun pengertian ketenagakerjaan menurut pasal 1 angka 1 UU no 13 tahun 2003, ketenagakerjaan sendiri merupakan segala apapun yang mempunyai hubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama maupun sesudah masa kerjanya berakhir.
Tidak hanya itu saja, demi upaya dalam meningkatkan taraf hidup, maka pembangunan di dalam semua aspek memang sangat dibutuhkan termasuk pembangunan ketenagakerjaan. Untuk pembangunan ketenagakerjaan ini harus berlandaskan dengan asas pembangunan nasional seperti asas demokrasi pancasila, asas adil maupun merata.
Tujuan UU No.3 Tahun 2003
Di dalam undang-undang tentang tenaga kerja sendiri ternyata mempunyai beberapa tujuan penting, adapun tujuan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Untuk memberdayakan dan mendayagunakan para tenaga kerja
Adapun tujuan pertama dari undang-undang mengenai tenaga kerja adalah untuk pemberdayaan maupun pendayagunaan tenaga kerja dengan baik maupun secara manusiawi. Dimana perusahaan akan memberikan kesempatan yang luas bagi tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja. Dari disinilah, diharapkan, para tenaga kerja mampu membantu pembangunan nasional tetapi juga tetap berdasarkan dengan nilai-nilai yang ada ada.
- Untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja
Tidak hanya itu saja, adapun tujuan lainnya dari undang-undang mengenai tenaga kerja adalah sebagai wujud pemerataan kesempatan kerja maupun untuk menyediakan tenaga kerja dimana sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.
- Memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja
Tujuan lainnya dari UU diatas adalah untuk memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja demi mewujudkan kesejahteraan maupun untuk meningkatkan tenaga kerja maupun keluarganya. Tidak hanya itu saja, keselamatan dalam bekerja memang menjadi hal yang penting untuk didapatkan oleh setiap para karyawan.
- Sebagai ketentuan perjanjian kerja
Terakhir, undang-undang tersebut juga digunakan sebagai ketentuan perjanjian kerja antara para pekerja dengan sebuah perusahaan. Tidak hanya itu saja, UU tentang tenaga kerja ini pun juga akan memberikan batasan-batasan terhadap perjanjian tersebut. Demikian ulasan mengenai undang-undang tentang tenaga kerja yang harus diketahui. Dengan adanya undang-undang itulah, maka para pekerja akan lebih terlindungi dan merasa aman dalam bekerja di suatu perusahaan.